Newest Post
// On :Senin, 14 September 2015
KLASIFIKASI KEMENTERIAN SIHIR
Pemeliharaan Satwa Gaib, pada
dasarnya adalah pelajaran yang membahas makhluk-makhluk gaib yang bersifat
normal, ataupun berjenis dark. Satwa gaib normal adalah makhluk yang tidak
menggunakan kekuatan gelap dalam kehidupannya tidak seperti beberapa makhluk
gaib kegelapan yang membutuhkan elemen dark untuk bertahan hidup.
Kementerian Sihir mengelompokkan Satwa Gaib ke dalam tiga kelompok,
yaitu. :
- Beast : Makhluk yang susah untuk dikendalikan, contohnya Centaurus.
- Being : makhluk hidup biasa, contohnya peri rumah, dan terakhir…
- Spirit : makhluk supernatural atau tidak bertubuh, contohnya hantu.
Selain itu, Satwa Gaib juga digolongkan
berdasarkan 5 tingkatan dikarenakan adanya makhluk dari tiga kelompok tersebut
yang dianggap berbahaya untuk sebagian orang.
Tingkatan itu adalah :
- X : untuk hewan yang membosankan.
- XX : untuk hewan yang tidak berbahaya dan bisa dipelihara.
- XXX : untuk hewan masih dapat ditangani oleh penyihir.
- XXXX : untuk hewan yang hanya dapat ditangani oleh penyihir yang terlatih.
- XXXXX : untuk hewan yang dikenal dapat membunuh penyihir, tidak mungkin untuk dipelihara atau dilatih.
Kementerian Sihir juga membuat
sebuah hukum yang wajib ditaati oleh pemilik hewan-hewan tertentu. Itu adalah
keseluruhan hukum yang dibuat oleh Kementrian Sihir untuk semua pemilik satwa
gaib.
Yang saya pertanyakan
sebenarnya adalah salah satu hukumnya. Contohnya adalah, bagi pemilik
Hippogriff, mereka diharuskan untuk menggunakan ‘Disillusionment Charm’ atau
Mantra Kasat Mata, pada Hippogriff mereka. Dan mantra ini disarankan untuk
dicast atau dirapalkan setiap hari untuk memastikan Hippogriff mereka tidak
terlihat oleh Muggle. Mungkin kalian dapat mencari contoh hukum lainnya untuk
makhluk tertentu seperti pada kasus Hippogriff.
